Kylian Mbappé baru saja meraih kemenangan besar di meja hijau setelah Pengadilan Buruh Paris (Conseil de prud'hommes) pada Selasa (16/12) resmi memerintahkan Paris Saint-Germain untuk membayar tunggakan gaji dan bonus senilai lebih dari €60 juta (sekitar Rp1,2 triliun) kepada mantan bintang mereka tersebut.

Keputusan ini menjadi titik balik penting dalam perselisihan kontrak paling sengit di sepak bola Prancis yang telah bergulir sejak kepindahan Mbappé ke Real Madrid pada musim panas 2024.

Rincian Tunggakan yang Harus Dibayar

Majelis hakim memutuskan bahwa PSG terbukti gagal memenuhi kewajiban finansial mereka terhadap kapten tim nasional Prancis tersebut di bulan-bulan terakhir masa baktinya. 

Dana sebesar €60 juta itu mencakup gaji selama tiga bulan terakhir (April, Mei, dan Juni 2024), "bonus etika", serta sisa bonus penandatanganan kontrak yang sebelumnya ditahan oleh pihak klub.

Baca juga: Mbappe Rendah Hati, Sanjung Rekan Setim Usai Borong Empat Gol untuk Real Madrid

Hakim menolak argumen PSG yang mengeklaim bahwa Mbappé telah menyetujui perjanjian tidak tertulis untuk melepaskan hak-hak tersebut demi membantu keuangan klub setelah ia memutuskan hengkang secara gratis. 

Pengadilan menegaskan bahwa pihak klub tidak mampu menunjukkan bukti tertulis yang sah mengenai pembatalan hak gaji tersebut. Sebaliknya, hakim menyatakan bahwa hukum ketenagakerjaan Prancis berlaku mutlak bagi siapa pun, termasuk dalam industri sepak bola profesional yang bernilai miliaran euro.

Saling Gugat di Balik Layar

Meskipun Mbappé memenangkan jumlah yang signifikan, putusan ini sebenarnya hanya mengabulkan sebagian kecil dari tuntutan awalnya. 

Tim hukum Mbappé sebelumnya mengajukan klaim total senilai €263 juta, yang mencakup ganti rugi atas tuduhan pelecehan moral dan perlakuan buruk di akhir masa kontraknya. Namun, pengadilan menolak tuntutan tambahan tersebut serta tuduhan "pekerjaan terselubung" yang diajukan pihak pemain.

Di sisi lain, PSG juga mengalami kegagalan total dalam gugatan balik mereka. Klub asal ibu kota Prancis itu sempat menuntut Mbappé sebesar €440 juta sebagai ganti rugi atas hilangnya peluang biaya transfer ketika sang pemain menolak tawaran rekor dunia dari klub Arab Saudi, Al-Hilal, pada tahun 2023. Semua tuntutan balik dari manajemen PSG tersebut ditolak sepenuhnya oleh pengadilan.

Baca juga: Alonso Bantah Mbappé Cemas Soal Gelar Liga Champions

Hukum Berlaku untuk Semua Orang

Pihak kuasa hukum Mbappé menyambut baik putusan ini sebagai penegasan prinsip keadilan. Dalam pernyataan resminya, tim hukum sang pemain menyatakan bahwa putusan ini memulihkan kebenaran sederhana bahwa komitmen yang telah ditandatangani dalam kontrak harus dihormati. Mereka menekankan bahwa Mbappé telah memenuhi kewajiban profesionalnya secara penuh selama tujuh tahun di Paris hingga hari terakhir kontraknya.

Sementara itu, pihak Paris Saint-Germain menyatakan akan menghormati putusan pengadilan meskipun tetap mempertahankan argumen bahwa mereka bertindak dengan itikad baik. Meski demikian, manajemen klub masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. 

Buat kamu yang gak mau ketinggalan berita-berita menarik serta trivia unik seputar olahraga dari mulai sepak bola, basket, hingga MotoGP, yuk gabung channel Whatsapp official Yuk Sports DI SINI!